Pondok Pesantren Al-Mawardi Tetapkan Jadwal Libur Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Pondok Pesantren Al-Mawardi Tetapkan Jadwal Libur Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Pondok Pesantren Al-Mawardi secara resmi menetapkan jadwal libur bagi seluruh santri. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 032/ALMA/LS/03/2026 yang disahkan pada 13 Ramadan 1447 H atau bertepatan dengan 3 Maret 2026.

Surat edaran ini menjadi pedoman resmi bagi santri dan wali santri dalam mengatur agenda kepulangan serta persiapan kembali ke pesantren.

Jadwal libur bagi santri putra dan putri ditetapkan serentak demi kemudahan pengaturan waktu dan koordinasi keluarga.

Seluruh santri mulai libur pada 17 Ramadan 1447 H (7 Maret 2026) dan dijadwalkan kembali ke pesantren pada 10 Syawal 1447 H (30 Maret 2026).

Dengan penyamaan jadwal ini, pesantren berharap proses kepulangan dan kedatangan kembali dapat berjalan lebih efektif serta memudahkan wali santri dalam menyesuaikan rencana perjalanan.

Menjelang masa libur, wali santri diimbau untuk menyelesaikan kewajiban administrasi berupa pembayaran Kas Santri.

Pesantren juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mendampingi santri selama menjalani libur Ramadan dan Idulfitri. Orang tua diharapkan tetap mengawasi pelaksanaan ibadah, menjaga kedisiplinan, serta memperhatikan pergaulan putra-putrinya.

Momentum Ramadan dipandang sebagai kesempatan berharga untuk memperkuat pembinaan akhlak dan meningkatkan kualitas spiritual santri di lingkungan keluarga.

Surat edaran ini ditandatangani oleh Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mawardi, K. Moh. Subairi Sya'rani, bersama Dewan Pengasuh, K. Lutfi Amin.

Dengan ditetapkannya kebijakan ini, pesantren berharap seluruh santri dan wali santri dapat mematuhi ketentuan yang berlaku demi terciptanya suasana Ramadan dan Idulfitri yang tertib, aman, serta penuh keberkahan.

Tags : Pesantren Santri

Bagikan :